Seluruh Pejabat dan Pegawai Rutan Lubuk Sikaping Menolak Segala Bentuk Gratifikasi

Orange and Yellow Modern Advertising Service Instagram Post 4
Dalam upaya mempertahankan integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik, seluruh pejabat dan pegawai Rutan Lubuk Sikaping dengan tegas menolak segala bentuk gratifikasi. Mereka menyatakan komitmen mereka untuk tidak menerima imbalan, hadiah, atau pemberian dalam bentuk apapun atas pelayanan yang mereka berikan.

Keputusan ini diumumkan dalam sebuah pertemuan internal yang dihadiri oleh seluruh staf Rutan Lubuk Sikaping. Dalam pernyataan resmi mereka, pejabat dan pegawai Rutan menegaskan bahwa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah kewajiban mereka sebagai pelayan publik, dan tidak boleh dipengaruhi oleh motif apapun selain kebutuhan masyarakat itu sendiri.

"Kami menyadari pentingnya mempertahankan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kami. Oleh karena itu, kami bersama-sama memutuskan untuk menolak segala bentuk gratifikasi, dan memastikan bahwa setiap tindakan yang kami lakukan didasarkan pada prinsip transparansi, kejujuran, dan keadilan," ujar Kepala Rutan Lubuk Sikaping(Nofrizal).

Komitmen ini juga diiringi dengan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pengawasan internal dan memperkuat mekanisme pelaporan aduan, sehingga setiap indikasi pelanggaran etika atau tindakan korupsi dapat segera ditindaklanjuti dengan tegas.

Para pejabat dan pegawai Rutan Lubuk Sikaping juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan tidak memberikan atau meminta gratifikasi dalam segala bentuk, serta melaporkan setiap dugaan tindakan korupsi yang mereka temui.

Dengan langkah ini, Rutan Lubuk Sikaping menegaskan komitmennya untuk menjadi contoh lembaga pelayanan publik yang bersih dan bertanggung jawab, serta memastikan bahwa setiap pelayanan yang mereka berikan adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata.

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB LUBUK SIKAPING
KANWIL KEMENKUMHAM SUMATERA BARAT

Jalan Ahmad Yani No. 26, Pauh, Kec. Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman 
012-3456789 (edit)

Email Kehumasan
humasrutanlusika@gmail.com 

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini35
Kemarin45
Minggu ini35
Bulan ini844
Total 27184

20-05-2024