Lubuk Sikaping- Rutan Lubuk Sikaping terus berupaya keras untuk menjadi Zona Integritas dalam rangka mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik guna memastikan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kepala Rutan Lubuk Sikaping, Nofrizal, disampaikan bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan ini menjadi prioritas utama. Rutan Lubuk Sikaping berkomitmen untuk memberikan layanan yang transparan, efisien, dan berintegritas.
Pencapaian status Zona Integritas menjadi langkah awal untuk memastikan keberhasilan transformasi Rutan Lubuk Sikaping menjadi lembaga yang bebas dari tiga penyakit masyarakat, yaitu Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), Gratifikasi, dan pungutan liar (pungli).
Bapak Nofrizal Pratama menekankan, "Kami menyadari bahwa pelayanan yang berkualitas adalah hak masyarakat. Oleh karena itu, kami terus berinovasi dalam proses pelayanan publik, menjalankan tata kelola yang baik, dan menghilangkan segala bentuk praktek-praktek yang dapat merugikan masyarakat."
Upaya Rutan Lubuk Sikaping dalam mencapai Zona Integritas melibatkan seluruh jajaran pegawai, mulai dari petugas lapas hingga pimpinan, yang secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program-program anti korupsi. Selain itu, pihak rutan juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dengan terwujudnya Rutan Lubuk Sikaping yang bebas dari KKN, Gratifikasi, dan pungli, diharapkan masyarakat akan semakin percaya dan puas dengan layanan yang diberikan. Kami berharap dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih, bebas dari praktek-praktek yang merugikan, dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga masyarakat.